Waket MPR Minta Telusuri Sumber Penyebaran COVID-19 Varian Omicron – Omicron merupakan varian baru dari virus Corona yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan pada 24 November lalu. Kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia pertama kali terkonfirmasi pada seorang pekerja di Rumah Sakit Wisma Atlet, Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera melakukan pengkajian melalui tracking dan testing secara masif. Hal ini untuk mengetahui mengapa petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta terpapar COVID-19 varian Omicron.
“Sejumlah upaya penelusuran dan testing yang masif harus segera dilakukan untuk mengungkap sumber penularan varian Omicron yang terdeteksi pada petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran,” kata Rerie, sapaannya, dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Rerie menjelaskan, temuan dari hasil penelusuran tersebut dijadikan dasar evaluasi sistem pengendalian COVID-19 saat ini. Temuan kasus pertama COVID-19, varian Omicron, diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/2021).
Rerie berharap temuan varian Omicron ditangani dengan langkah terukur dan tepat sehingga sumber penularan varian Omicron segera diketahui oleh petugas kebersihan. Menurutnya, penilaian tata kelola juga telah dilakukan di RS Wisma Atlet Kemayoran untuk mencegah penyebaran varian Omicron lebih luas lagi.
Ia berharap temuan varian Omicron di Indonesia tidak disambut dengan kepanikan yang tidak semestinya. Namun, sosialisasi massal diperlukan segera agar masyarakat lebih memahami varian baru COVID-19 ini.
Menurutnya, pemahaman masyarakat yang baik tentang apa yang dihadapi dapat menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebarannya. Ia menambahkan, pemahaman masyarakat yang baik tentang varian omicron juga dapat mencegah berita bohong terkait varian baru COVID-19.
Ia juga meminta masyarakat konsisten melakukan upaya pencegahan melalui penerapan disiplin protokol kesehatan. Upaya pengendalian mobilitas masyarakat juga harus terus dilakukan untuk menekan potensi ekspansi yang lebih luas. Selain tegas menerapkan karantina bagi warga negara Indonesia dan orang asing yang datang dari luar negeri.