Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarahnya – Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember dan telah ditetapkan sejak Desember 2005. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam pemberantasan korupsi.
Korupsi merupakan ‘penyakit kronis’ yang mempengaruhi jaringan sosial, politik dan ekonomi semua negara, termasuk Indonesia.
Dengan diluncurkannya situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan meningkatnya prevalensi korupsi di dunia, Majelis Umum mengadopsi pada tanggal 31 Oktober 2003 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menentang Korupsi.
Dalam sidang itu, Majelis Umum juga meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-Negara Pihak Konfensi.
Majelis juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Internasional Menentang Korupsi, untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran Konvensi dalam perjuangan dan pencegahannya.
Konvensi ini mulai berlaku pada bulan Desember 2005.
Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media dan warga di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan ini.
Kantor PBB untuk Pembangunan (UNDP) dan UNODC berada di garis terdepan dalam upaya ini.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menandai Hari Antikorupsi sebagai hari internasional untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa masalah ini menjadi perhatian utama.
Tahun ini, Hari Anti Korupsi Sedunia mengangkat tema “Hak Anda, Peran Anda: Katakan Tidak untuk Korupsi”.
Sementara itu, tema Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Indonesia mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.
Melansir situs resmi UNODC, Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berupaya untuk menyoroti hak dan tanggung jawab semua orang, termasuk negara bagian dan pejabat pemerintah, dalam memerangi korupsi.
Namun, bukan hanya negara-negara yang harus bersatu dan menghadapi masalah global ini dengan tanggung jawab bersama.
Kita semua, tua dan muda, memiliki peran dalam mencegah dan memerangi korupsi untuk membangun ketahanan dan integritas masyarakat.
Konvensi PBB Menentang Korupsi menekankan tanggung jawab pemerintah untuk menerapkan perlindungan pelapor dan memastikan bahwa mereka yang berbicara dilindungi dari ancaman pembalasan.
Pada Dies Natalis kali ini, UNDP menyoroti korupsi di masa pandemi Covid-19 yang mengganggu respons kolektif seluruh lapisan masyarakat.
Menurut UNDP, korupsi bahkan telah menghalangi suatu negara untuk memastikan bahwa semua warganya memiliki akses ke vaksin Cocid-19, yang mengakibatkan hilangnya ribuan nyawa.
Setiap tahun, PBB mengucurkan $2,6 triliun untuk membantu negara-negara mengatasi penyebab utama korupsi.